Sabtu, 11 April 2026

Ridho Rhoma Keluar dari Lapas Cipinang di Hari Lebaran, Dapat Remisi Khusus

Ia sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis hukuman dua tahun penjara pada 21 September 2021, lalu.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Ridho Rhoma keluar dari Lapas Kelas I Cipinang tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ridho Rhoma bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang atau Lapas Cipinang, Jakarta pada Senin (2/5/2022) setelah mendapatkan remisi khusus Idulfitri.

Ia sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis hukuman dua tahun penjara pada 21 September 2021, lalu.

Namun pada saat kebebasannya, Ridho hanya didampingi Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan bersama beberapa petugas.

Tidak terlihat sosok Rhoma Irama dan keluarga yang datang menyambut kebebasan Ridho Rhoma.

Lantas, ke mana Rhoma Irama atau perwakilan keluarga lainnya?

"Tadi saya dapat kabar mereka (Rhoma Irama dan keluarga) sedang di perjalanan (untuk menjemput)," kata Ridho, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (2/5/2022).

Setelah bebas, Ridho Rhoma pun tidak bisa langsung pulang ke rumah.

Pedangdut 33 tahun ini harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakat (Bapas) Bogor.

Anak raja dangdut Rhoma Irama itu mendapat remisi Idul Fitri, yang harusnya bebas pada 5 Mei 2022 mendatang.
Ridho Rhoma mendapat remisi Idul Fitri, yang harusnya bebas pada 5 Mei 2022 mendatang. (Grid.ID /Hana Futari)

"Harus lapor dulu kita ke Bapas," terang Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Lebaran

Ridho Rhoma keluar dari Lapas Kelas I Cipinang tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).

Sedianya, Ridho dijadwalkan bebas bersyarat pada 5 Mei 2022, mendatang.

Tak ayal, Ridho Rhoma mengucap syukur lantaran di momen lebaran ini, ia bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma (berkaus hitam) telah bebas dari penjara pada Senin (2/5/2022). Ridho bebas usai menerima remisi Idul Fitri dalam kasus narkoba yang menjeratnya.(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Ridho Rhoma keluar dari Lapas Kelas I Cipinang tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

"Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga," ucap Ridho.

Putra Rhoma Irama ini juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih atas apa yang dilakukan dan didapatinya selama menjalani proses hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved