Vina Garut Bebas

FAKTA-fakta Vina Garut Bebas, Isu Hamil dan Gendong Anak, Dipertanyakan Kuasa Hukum

VN kembali menjadi sorotan usai kuasa hukum tiga pemeran laki-laki dalam kasus video syur yang melibatkan VN menyebutnya gendong anak

Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Terdakwa kasus video Vina Garut, VA, berjalan menuju ruang sidang. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Nama VN, perempuan pemeran video Vina Garut kembali mencuat.

Bahkan, beberapa hari lalu, nama Vina Garut kembali viral dan trending di media sosial Twitter.

Rupanya VN kembali menjadi sorotan usai kuasa hukum tiga pemeran laki-laki dalam kasus video syur yang melibatkan VN menyebut nama VN.

TribunJabar.id telah merangkum fakta-fakta terkait VN bebas dan isu hamil saat di dalam tahanan.

Baca juga: Vina Garut Sudah Bebas & Jalani Hidup Normal, Kerja di Satu Kafe di Garut, Isu Hamil Belum Terjawab

Kuasa Hukum Sebut VN Bebas dan Gendong Anak

Kuasa hukum tiga lelaki tersebut, Sony Sanjaya, menyebut VN terlihat berada di luar penjara.

Padalah, menurutnya, masa hukuman VN seharusnya belum usai. VN, menurutnya, baru menjalani masa tahanan 1,5 tahun dari masa tahanan 3 tahun.

"Menurut informasi, bahwa VN itu pernah terlihat sedang berada di luar," ujar Soni saat diwawancarai Tribunjabar.id di Pengadilan Negeri Garut, Rabu (27/4/2022).

Dirinya menambahkan, VN bahkan terlihat menggendong anak perkiraan dua bulan yang lalu.

Selain itu ia juga mengatakan banyak menerima pertanyaan dari luar terkait status VN yang disebutkan pernah hamil saat menjalani masa tahanan.

VN Pernah Dipindahkan ke Rutan Sukamiskin

VN juga menurutnya pernah dipindahkan ke Rutan Sukamiskin dari Rutan Klas II B Garut.

Baca juga: TERUNGKAP, Ternyata Vina Garut Sudah Bebas dari Penjara & Kerja, Keluar Penjara Langsung Punya Anak?

 

"Banyaknya pertanyaan di luar soal isu VN hamil, itu benar dia hamil, dan pernah dipindahkan ke rutan luar Garut,"

"Yang jadi pertanyaannya kenapa dia dipindahkan, ko bisa? dia kan bukan kasus korupsi dan masa tahannya pun di bawah lima tahun," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved