Jelang Lebaran 2022, Polda Jabar Waspadai Peredaran Uang Palsu
Polisi mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Idulfitri 1443 H/2022 M.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Menjelang Lebaran 2022, polisi memasukkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2022.
Di Jawa Barat, polisi terus melakukan pengawasan dengan terus menggali informasi tentang peredaran uang palsu tersebut.
Mengingat menjelang lebaran ini, intensitas transaksi antar warga di masyarakat sangat tinggi.
"Ini salah satu yang diantisipasi. Kami sudah koordinasi dengan Ditkrimsus terkait hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo diwawancarai TribunJabar.id, di Pos PAM Pamulihan, Sumedang, Kamis (27/4/2022).
Namun, dalam pengawasan yang telah dilakukan, hingga kini belum ada temuan tentang kasus peredaran uang palsu.
Demikian juga belum ada laporan dari masyarakat tentang uang palsu yang disusupkan ke dalam momentum lebaran ini.
"Alhamdulillah, dari hasil pengawasan uang palsu, belum ada laporan yang kami terima," kata Ibrahim.
Baca juga: Ciranjang Mulai Padat Merayap, Dishub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di Cianjur pada H-3