Bos DNA Pro Akhirnya Ditangkap Polisi, Sempat Masuk Daftar Interpol dan Red Notice

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan bahwa Daniel Abe ditangkap pada (24/4/2022) malam.

Editor: Ravianto
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Hans Andre Martinus Supit, Branch Manager DNA Pro Akademi Bali dan Fei-fei, founder PT DNA Pro dalam konferensi pers pemasarnya produknya di Denpasar, Jumat 25 Juni 2021. 

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved