Mudik Lebaran 2022
Dishub Ciamis Gelar Ramp Check di Terminal Ciamis, Temukan 7 bus Bermasalah dengan Trayek
Petugas menemukan tujuh bus yang bermasalah trayeknya dalam ramp check di Terminal Ciamis.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Hari pertama kegiatan ramp check (cek kelayakan) yang digelar Dishub Ciamis di Terminal Ciamis, Senin (25/4/2022), petugas menemukan banyak angkutan bus yang bermasalah dengan trayek.
Dari 10 bus yang tengah melintas di Terminal Ciamis mulai pukul 09.30 sampai pukul 10.30, oleh petugas Dishub Ciamis yang didampingi personel Polres Ciamis tidak hanya dicek secara teknis (KIR) tetapi juga dicek kelengkapan surat-suratnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara administrasi dari 10 bus yang diperiksa diketahui ada 7 bus yang izin trayeknya tidak sesuai dengan yang tercantum di kabin depan bus.
Seperti di papan kabinnya tercantum trayek Pangandaran-Depok, ternyata setelah dicek petugas sesuai dengan nomor register kendaraan (plat nomor) ternyata trayek asilnya Bandung-Yogyakarta.
Ada juga bus trayek Karangpucung-Bekasi, aslinya bus pariwisata.
Pengemudi bus kepada petugas berdalih, bahwa bus yang dikemudikannya tersebut merupakan bus bantuan untuk angkutan lebaran.
Berikut bus AKAP jurusan Karang Pucung – Bekasi setelah dicek melalui aplikasi oleh petugas Dishub Ciamis ternyata bus tersebut aslinya bus AKDP trayek Tasikmalaya-Bekasi.
Ada juga bus dengan trayek bus AKAP yang tercantum Banjar-Kampung Rambutan, setelah dicek petugas secara administrasi ternyata trayek bus tersebut aslinya Tasikmalaya-Kampung Rambutan.
“Dalam hal ini ada perpanjangan trayek, seharusnya sampai Tasikmalaya tetapi kenyataannya sampai Banjar,” ujar Yuyun Y, Kasi Jaringan Transportasi Dishub Ciamis kepada Tribun dan wartawan lainnya disela-sela kegiatan ramp check di Terminal Ciamis Senin siang.
Dari 10 bus yang menjalani ramp chek di Terminal Ciamis Senin (25/4) siang tersebut menurut Yuyun, 7 bus bermasalah dengan izin trayek.
Dan pihak Dishub Ciamis menurut Yuyun, akan mengingatkan pengusahaoto bus, yang angkutannya terjaring saat dilakukan ramp check.
Ke-7 bus yang terjaring bermasalah dengan izin trayek tersebut tidak dikandangkan atau disuruh pulang, tapi tetap diizinkan melanjutkan perjalana, dengan rekomendasi izin trayeknya segera diperbaiki.
Menurut Diar, salah seorang petugas Dishub Ciamis, tentang adanya masalah izin trayek beberapa bus tersebut seharusnya sudah diketahui sejak dari terminal pemberangkatan.
“Terminal Ciamis ini kan terminal pemberangkatan. Seharusnya soal trayek tersebut sudah diketahui di terminal pemberangkatan,” ujar Diar.
Kepala UPTD PKB (KIR) Dishub Ciamis, Hj S Dj Yulianti, yang memimpin kegiatan ramp check di Terminal Ciamis menyebutkan dari 10 bus yang sudah diperiksa, secara teknis tidak ada masalah.