Puan Bertemu dengan Kelompok Perempuan di DPR, Serap Masukan Penerapan UU TPKS
Puan menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan dan membicarakan pengawalan UU TPKS yang baru disahkan.
Penulis: IJS | Editor: MGWR
“Ini kayak benang merah, kami melihat dari celah legislatiflah ini bisa dititipkan, bagaimana misalnya terjadi penolakan-penolakan, 2016 ada kasus Yuun di Bengkulu,” ujarnya.
Pada saat itu, terang Susi, pihaknya mulai menggerakkan aktivis. Kemudian, presiden juga mengeluarkan surat presiden (supres) karena pada saat itu maju mundur.
“Pada 2020 ada sinarnya. Bu Mega keturunan Bengkulu, Mbak Puan juga keturunan Bengkulu, Yuyun yang korban juga adalah anak Bengkulu. Ketika Bu Paun mengetuk palu itu, saya menangis,” katanya.
“Mungkin banyak Yuyun-Yuyun yang lain, dalam pikiran saya pengalaman memperjuangkan ini itu yang mengharu biru. Ada banyak PR yang harus dikawal, berangkulan,” imbuhnya.
Berita Terkait