Disnakertrans akan Pantau Pembayaan THR Buruh Awal Pekan, Sebut Belum Ada Perusahaan yang Keberatan
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan akan melakukan monitoring terhadap 100 perusahaan dalam melaksanakan pembayaran THR
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan akan melakukan monitoring terhadap 100 perusahaan dalam melaksanakan pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan keberatan dari perusahaan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya.
Ia mengatakan, monitoring sampling terhadap 100 perusahaan dari 975 perusahaan yang ada di Cianjur akan menyoroti dua hal.
"Hingga saat ini belum ada keberatan atau laporan dari pihak perusahaan yang tak mampu membayar THR, saat ini kami bersiap melakukan monitoring," ujar Endan ditemui di kantor Disnakertrans Cianjur, Jalan Pangeran Hidayatullah, Jumat (22/4/2022).
Endan mengatakan, monitoring yang akan dilakukan fokus kepada ketepatan waktu dan besaran jumlah THR yang dibayarkan oleh perusahaan.
Baca juga: Alhamdulillah THR PNS Cair, Ini Besaran Uang yang Masuk Rekening, Gaji ke-13 Juga Segera Dibayarkan
"Jadi kami akan melakukan monitor terhadap ketepatan waktu pembayaran THR serta besaran jumlah THR yang dibayarkan pihak perusahaan," kata Endan.
Endan mengatakan monitoring akan dilakukan pada awal pekan baik untuk perusahaan besar, sedang atau kecil yang berada di wilayah Utara sampai selatan Cianjur.
"Evaluasi tahun kemarin belum ada permasalahan juga seputar THR yang tak terselesaikan, semoga tahun ini juga tidak ada permasalahan seputar THR," katanya. (*)