Sidak ke Pasar dan Ritel Modern, Disperindag Jabar Temukan Kerupuk Dengan Pewarna Berlebih di Sini

Sejumlah pasar tradisional, ritel modern, serta toko parsel di Kota Bandung, didatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Kamis

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional, ritel modern, serta toko parsel di Kota Bandung, Kamis (21/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pasar tradisional, ritel modern, serta toko parsel di Kota Bandung, didatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).

Inspeksi ini dalam untuk melakukan pengawasan dan pembinaan perlindungan konsumen sejumlah komoditas kebutuham masyarajat menjelang Idulfitri 1443 H.

Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan, mengatakan kali ini pihaknya melakukan pengawasan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), juga Disperindag Kota Bandung. 


Pengawasan bersama ini sesuai regulasi pengawasan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah mengenai kewenangan pengawasan di provinsi bersama kabupaten/kota, juga terkait UU Perlindungan Konsumen.

Iendra mengatakan pengawasan ini dilakukan di Pasar Tradisional Andir Kota Bandung dan Transmart Trans Studio Mall Kota Bandung, juga beberapa lokasi penjual parsel.

“Kami memastikan pengawasan terhadap barang dan komoditas yang harus memenuhi standar antara lain SNI, masa kedaluwarsa, sertifikat halal, kandungan lokal dalam negerinya, sampai pengawasan pada penggunaan atau adanya kandungan zat berbahaya pada produk makanan,” katanya di Bandung, Kamis (21/4/2022).

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan langsung petugas BPOM menemukan masih ada pedagang di pasar tradisional yang menjual produk makanan memakai zat pewarna dan bahan pengawet berlebihan.

Sementara di Transmart TSM, hasil pemeriksaan sampel sayuran dinyatakan tidak ditemukan zat berbahaya apapun.

“Di Andir ditemukan ada penjual kerupuk memakai warna berlebihan dan boraks, kita tarik, BPOM juga membuat berita acara. Mereka hanya pedagang, karena yang memproduksinya pihak lain. Di Transmart untuk sayuran alhamdulillah hasil pemeriksaan kita negatif zat berbahaya,” katanya.

Atas temuan di pasar tradisional ini, Iendra memastikan pihaknya sudah meminta semua penjual untuk menarik dan tidak memperjualbelikan produk berbahayanya.

Kemudian melakukan pembinaan pada produsen atau industri kecil menengah yang memproduksi kerupuk tersebut. 


Pada pengelola ritel, pihaknya pun mewanti-wanti agar barang yang masuk untuk dilakukan pengontrolan kualitas guna menghindari munculnya temuan berbahaya.

“Temuan ini evaluasi bagi kami, pemerintah, bahwa persyaratan keamanan produk ini harus dipenuhi oleh produsen. Apalagi kita memiliki program Petani Milenial, apabila ingin dibeli oleh ritel harus memenuhi persyaratan. Hasil pengawasan ini terpenting juga menunjukan adanya ketersediaan stok dan harga yang terkendali,” ujarnya.

Disperindag Jabar memastikan pengawasan dan perlindungan konsumen tidak hanya dilakukaan saat menjelang hari besar keagamaan namun secara berkala bersama BPOM dan dinas lain menggelar hal yang sama. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved