Mafia Minyak Goreng Ternyata ada di Kantor Sendiri, Respon Mendag Saat Anak Buahnya Terlibat
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengungkap praktik mafia minyak goreng di terkait minyak goreng langka.
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengungkap praktik mafia minyak goreng di terkait minyak goreng langka.
Ternyata, setelah diselidiki Kejagung, mafia minyak gorengnya ada di internal Kementerian Perdagangan.
Seperti diberitakan, Kejagung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus izin ekspor CPO pada empat produsen minyak goreng.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga menetapkan empat tersangka penerima izin ilegal ekspor minyak goreng.
Antara lain Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.
Menanggapi mafia minyak goreng di lembaganya, Muhammad Lutfi mengaku mendukung proses hukum yang berjalan.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini," kata Mendag, dikutip Kamis (21/4/2022)
Selain itu, dia juga akan membantu penyidik Kejagung dalam memberikan informasi yang dibutuhkan termasuk jika dia diperiksa.
"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," lanjutnya.
Ia menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan dan transparan. Mendag sama sekali tidak membenarkan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Menjadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Segini Harta Kekayaan Dirjen Perdagangan Luar Negeri
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," jelasnya.
Ekonom Faisal Basri menilai penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka hal yang sangat ironi.
Menurut Faisal, Mendag Lutfi sebelumnya sangat lantang menyatakan akan menindak mafia minyak goreng.
Mendag Lutfi juga yang berjanji akan menyampaikan ke publik sosok mafia minyak goreng tersebut.
"Ini namanya maling teriak maling," seru Faisal.