Ramadan 1443 H

Siapakah Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya Menurut Ustaz Abdul Somad

Simak penjelasan mengenai siapakah orang yang wajib bayar zakat menurut Ustaz Abdul Somad berikut ini.

nu.or.id
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID - Simak penjelasan mengenai siapakah orang yang wajib bayar zakat menurut Ustaz Abdul Somad berikut ini.

Melaksanakan zakat fitrah merupakan hal wajib bagi umat muslim.

Zakat fitrah dilaksanakan satu tahun sekali pada bulan Ramadan.

Berdasarkan penjelasan Ustaz Abdul Somad, batas waktu terkahir pembayaran zakat fitrah adalah ketika khatib menaikki mimbar saat pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Begitu khatib naik mimbar, 'assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh', maka habis waktu limitnya. (Setelahnya) ia hanya bernilai sodakoh saja," ungkap Ustaz Abdul Somad, dikutip dari kanal YouTube alomuslim, pada Rabu (20/4/2022).

Lalu siapakah orang yang wajib bayar zakat fitrah?

Menurut Ustaz Abdul Somad, seseorang diwajibkan membayar zakat fitrah ketika ia masih hidup di waktu magrib terakhir bulan Ramadan hingga keesekoan harinya khatib naik mimbar.

"Waktu wajib itu adalah siapa orang yang masih hidup mulai dari adzan magrib (terakhir bulan Ramadan) sampai khotib naik mimbar, ia wajib bayar zakat fitrah," jelas Ustaz Abdul Somad.

Waktu pembayaran zakat fitrah terbagi dalam waktu wajib dan waktu boleh.

Baca juga: 7 Keutamaan Membaca Al Quran di Bulan Ramadan Menurut Ustaz Adi Hidayat: Beda dari Amalan Lain

Sedangkan untuk waktu boleh, yaitu mereka yang membayar zakat jauh-jauh hari sebelum Idul Fitri.

"Yang sudah bayar sekarang (jauh-jauh hari sebelum Idul Fitri) itu waktu boleh," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, berdasarkan ajaran Rasulullah, ada empat metode bayar zakat fitrah yang dilakukan oleh nabi.

"Pertama, pakai kurma, kedua gandum, ketiga kismis, keempat susu kambing yang dijemur," kata Ustaz Abdul Somad.

Keempat hal di atas adalah makanan pokok pada saat itu, sehingga di zaman sekarang pun umat muslim bisa bayar zakat fitrah menggunakan makanan pokok sesuai daerah tinggalnya masing-masing.

Doa niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, hingga anggota keluarga lain

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved