Polisi Kejar dan Tembak Terduga Pelaku Pemerasan di Sukoharjo, Ternyata Anggota Polisi Juga
Anggota polisi menembak sesama polisi. Diduga, polisi yang ditembak terlibat dalam kasus pemerasan.
TRIBUNJABAR.ID, SUKOHARJO - Anggota polisi menembak sesama polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Diduga, polisi yang ditembak terlibat dalam kasus pemerasan.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solo, Terungkap Apa yang Terjadi dan Apa Penyebabnya
Peristiwa polisi menembak sesama polisi itu terjadi di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022).
Lokasi tepatnya yakni di jalan menuju TPU Pracimaloyo, Dukun Jateng, RT 02/11 Desa Makamhaji.
Kapolesta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak yang melakukan penembakan adalah aparat dari Resmob Polresta Solo.
Sementara pria yang ditembak yakni PS (26) yang juga anggota polisi.
Tetapi, PS bukan anggota Polresta Solo, melainkan anggota Polres Wonogiri.
Menurut Ade, penembakan itu terjadi berawal dari korban pemerasan, WP (66), yang melapor ke Polresta Solo pada Minggu, 18 April 2022.
"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," kata Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022), dikutip dari TribunSolo.com.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian meningkatkan kasus pemerasan tersebut menjadi penyidikan.
"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.
Ade menyebut, PS yang merupakan anggota Polres Wonogiri diduga terlibat pemerasan.
PS melakukan pemerasan bersama empat rekannya.
Mereka adalah SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).