Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Garut, Biasa Transaksi dengan Sistem Tempel hingga di Balap Liar
Keenam pengedar atau kurir tersebut tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan pemuda di Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menangkap enam orang kurir narkoba yang beroperasi di sejumlah lokasi di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan selama bulan ramadan ini.
Ia menyebutkan keenam pengedar atau kurir tersebut tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan pemuda di Garut.
Baca juga: Dalam Satu Bulan, Polisi Tangkap 27 Tersangka Narkoba di KBB-Cimahi, Ini Barang Buktinya
"keenam orang kurir narkoba masing-masing UG, WPS, MDS dan NKS tersebut tergabung dalam sejumlah OKP atau komunitas geng motor XTC, Moonraker, dan juga Brigez," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022).
Ia menuturkan keenam tersangka diamankan di sejumlah titik lokasi, di antaranya di Kecamatan Karangpawitan, Tarogong Kaler, Garut Kota dan Cikelet Garut Selatan.
Mereka kerap mengantarkan paket narkoba dengan modus tempel atau menyimpan barang terlarang itu di sejumlah fasilitas umum seperti tiang listrik, spanduk hingga di bawah pohon atau tempat yang sudah disepakati dengan pembeli.
Tersangka juga diketahui sering melakukan transaksi dalam kegiatan-kegiatan balap liar.
"Ini adalah sebuh modus, ketika pada saat kegiatan seperti balap liar barangkali kegiatan touring dan sebagainya ternyata ada oknum yang melakukan peredaran narkoba," ucapnya.
Baca juga: Polisi Narkoba di Cirebon Gerebek Tempat Indekos yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Miras
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut diantaranya 58.51 gram sabu, 414 butir psikotrofika jenis tramadol dan juga beberapa lembar riklona.
Ia menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dan memburu para bandar atau penggunanya.
"Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga dapat mengungkap para bandar dan pengguna narkobanya sesuai hasil pengembangan dari 6 tersangka sebagai kurir narkoba," ujarnya.(*)