UPDATE Gadis Cianjur Meninggal Diduga Overdosis, Sang Pacar Mengakui Sempat Rudapaksa Korban
Polisi menunggu hasil autopsi dan laboratorium forensik terhadap korban.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Polisi menetapkan ID (17) sebagai tersangka kasus meninggalnya seorang gadis berinisial IP (16) di Cianjur.
IP meninggal diduga overdosis miras dan obat-obatan.
Tersangka ID juga mengaku telah melakukan rudapaksa kepada IP yang diakuinya sebagai pacarnya.
Gadis remaja asal Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur itu kemudian meninggal dunia.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Agrabinta, pacar korban mengaku jika sempat merudapaksa korban.
"Keterangan ID atau pacar korban, mengakui ada pemerkosaan, tapi itu baru pengakuan," katanya, Senin (18/4/2022) di Cianjur.
Kapolres mengatakan, pihaknya harus mendalami melalui bukti-bukti lainnya, termasuk hasil autopsi dan uji labotarium forensik.
"Pengakuan itu akan didalami dan dipastikan dengan bukti lainnya. Makanya kami sedang tunggu hasil labfor dan autopsi kemarin," katanya.
Ia mengatakan, hingga saat ini menunggu hasil laboratorium terkait obat atau minuman apa yang dikonsumsi korban hingga mengakibatkan overdosis.
"Kita pastikan dulu apa obat atau minuman yang dikonsumsi, kemudian mendalami apakah korban dicekok atau bagaimana sehingga bisa overdosis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, gadis berinisial AP (16) ternyata diduga tak hanya tewas karena overdosis minuman.
Pihak kepolisian juga menduga ada hal mengarah kepada kekerasan seksual.
Gadis asal Desa Karangsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur ini juga diduga menelan obat terlarang.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, fakta lain ditemukan beberapa luka lebam dan cairan atau lendir di sekitar organ vital gadis tersebut.
"Keterangan sementara dari Puskesmas Agrabinta hasil visum luar ada beberapa luka lebam dan cairan atau lendir di sekitar organ vital," kata Kapolres, Rabu (13/4/2022) di Cianjur.