Fakta Penembakan ASN Dishub Makassar, Eksekutornya Polisi, Beli Senjata Online, Dibaya Rp 85 Juta
Rupanya, seorang oknum polisi terlibat dalam kasus yang membuatASN Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang kehilangan nyawa.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus penembakan ASN Dishub Kota Makassar yang didalangi Kasatpol PP Makassar menjadi sorotan masyarakat.
Rupanya, seorang oknum polisi terlibat dalam kasus yang membuat ASN Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang kehilangan nyawa.
Orang yang menembak Najamuddin adalah oknum polisi berinisial SA.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Hariyanto.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Pegawai Dishub, Kasat Pol PP Disebut Otak Pembunuhan Berencana di Makassar Itu
"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022), dilansir Kompas.com.
Ia pun memastikan SA bakal diproses secara hukum.
Tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapat sanksi etik.
"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelas Budi.
Beli Senjata Secara Online
Budi menyampaikan, SA memperoleh senjata melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.
"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunMakassar.com.
Dalam rilis itu dihadirkan barang bukti pistol jenis revolver yang digunakan untuk menghabisi nyawa Najamuddin.
Selain itu, puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi.
Diberi Uang Rp 85 Juta
Sementara itu, uang tanda terima kasih yang diperoleh SA dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta.
"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," terang Budi.
Alasan Oknum Polisi Terlibat
SA ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi eksekutor penembakan Najamuddin Sewang.
Pembunuhan berencana itu diotaki oleh Kasat Pol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, dengan motif cinta segitiga.
Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Maut, Kasatpol PP Diduga Rampas Nyawa Pegawai Dishub di Kota Makassar
SA ditangkap setelah terbukti menjadi eksekutor penembakan terhadap Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April 2022 lalu.
Kombes Budi menjelaskan, SA nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan Iqbal Asnan.
"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," kata dia, seperti diberitakan TribunMakassar.com.
Saat ini, jumlah tersangka pembunuhan berencana itu menjadi lima orang.
Iqbal Asnan sebagai otak pelaku, SA sebagai eksekutor, dan A, S, serta AKM ikut terlibat.
Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebagai informasi, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung.
Baca juga: Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Otak Penembakan ASN Dishub Makassar, Dipicu Cinta Segi Tiga
Dari situ, keluarganya pun sepakat melakukan autopsi jenazah Najamuddin.
Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati