TB Hasanuddin Berharap Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB Bebas

Kabar korban begal menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) turut dikomentari Tubagus Hasanuddin. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin saat diwawancarai Tribunjabar.id di Cimanggung, Sumedang, Sabtu (16/4/2022).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kabar korban begal menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) turut dikomentari Tubagus Hasanuddin. 

Korban begal itu membuat dua begal kehilangan nyawa setelah terjadi duel.

TB Hasanuddin yang merupaan purnawirawan itu mengataka,pihak kepolisian dan kejaksaan akan memeriksa kembali korban dan pelaku yang masih hidup dengan pemeriksaan yang intensif untuk mengetahui kejadian sebenarnya. 

"Kedua pihak, korban dan pelaku akan diperiksa apakah ada unsur bela diri atau muri membunuh," kata politisi PDIP itu saat berkunjung ke Cimanggung, Sumedang, Sabtu (16/4/2022). 

Dia mengatakan, jika begal yang hilang nyawanya itu sebelumnya sempat lari, lalu dikejar dan dibunuh, maka ada unsur yang harus dipertanggungjawabkan. 

"Kalau membela diri, sah-sah saja," katanya.

TB Hasanuddin mengatakan dia tidak tahu akhir persoalan hukum ini adalah kebebasan untuk korban yang dijadikan tersangka atau sebaliknya.

Namun, dia berharap kebebasan. 

S (34) warga Nusa Tenggara Barat harus menjadi tersangka saat dirinya menghilangkan nyawa dua begal yang menyerangnya, ditambah dua begal lain yang datang kemudian. 

Kasus ini menjadi perbincangan masyarakat banyak, sehingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri meminta kasus "menyangkakan" ini disetop dengan landasan nilai-nilai yang disampaikan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved