Bocoran Kapan THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, serta Cara Menghitung Besaran Uang yang Diterima

Informasi kapan THR PNS cair banyak dicari di dunia maya. Untuk, THR PNS 2022 ini pemerintah sudah mengumumkan akan segera mencairkannya.

Editor: Widia Lestari
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
ILUSTRASI - Uang tunjangan hari raya atau THR. 

• IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

• IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji Pokok PNS Golongan IV:

• IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

• IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

• IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

• IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

• IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022 Cair, Cek Besarannya"

Penulis : Nur Jamal Shaid
Editor : Nur Jamal Shaid

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved