Bocoran Kapan THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, serta Cara Menghitung Besaran Uang yang Diterima
Informasi kapan THR PNS cair banyak dicari di dunia maya. Untuk, THR PNS 2022 ini pemerintah sudah mengumumkan akan segera mencairkannya.
Editor:
Widia Lestari
Adapun THR PNS yang dibayarkan terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sebagai gambaran, berikut rincian gaji PNS berdasarkan golongan untuk menghitung nilai THR tahun 2022:
Gaji Pokok PNS Golongan I
• Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
• Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
• Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
• Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji Pokok PNS Golongan II:
• IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
• IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
• IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
• IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji Pokok PNS Golongan III:
• IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
• IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Berita Terkait