Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Robot Trading DNA Pro, Dicecar 20 Pertanyaan hingga Kembalikan Uang

Ivan Gunawan mengakui diberikan 20 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam DNA Pro.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Nama presenter kondang sekaligus perancang busana Ivan Gunawan terseret dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Ivan Gunawan pun telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi.

Setidaknya, Ivan Gunawan diperiksa selama tiga jam, sejak pukul 14.30 WIB, Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan mengakui diberikan 20 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam DNA Pro.

Baca juga: Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Dikontrak Jadi Brand Ambassador

"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," ujar Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Secara tegas, Ivan mengatakan keterlibatannya hanya sebagai brand ambasador dalam robot trading DNA Pro selama 3 bulan.

Ia hanya bekerja secara profesional sebagai seorang artis yang dikontrak.

"Hubungan saya dengan dan pro adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram," tutur Igun.

"Saya pure professional. Saya dikontrak," imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia berinisiatif langsung mengembalikan uang yang tidak ia sebutkan itu hasil pendapatan dari DNA Pro sebagai brand ambasador kepada Bareskrim Polri.

"Pada kesempatan hari ini dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena rejeki yang allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ucap Ivan Gunawan.

Baca juga: Sosok Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan Soal DNA Pro, Bawa Koper Hitam, Apa Isinya?

Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved