Minggu, 17 Mei 2026

Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Dikontrak Jadi Brand Ambassador

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyampaikan uang itu dibayar DNA Pro untuk kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambassador

Tayang:
Editor: Ravianto
(tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Ivan Gunawan bersama pengacaranya usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap nilai kontrak desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro mencapai Rp1,09 miliar. Uang itu yang membuatnya kini terseret dalam kasus DNA Pro.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyampaikan uang itu dibayar DNA Pro untuk kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambassador.

"Iya, kontraknya Rp1.090.000.000. Itu dia dibayar untuk menjadi brand ambassador," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Namun begitu, Yuldi menuturkan uang kontrak yang diberikan DNA Pro telah dikembalikan oleh Ivan Gunawan.

Total, uang yang dikembalikan mencapai Rp 921.700.000.

"Selisihnya adalah disetorkan oleh IG (Ivan Gunawan) saat jadi member di DNA Pro. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun. Seolah-olah jadi member," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).

Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).
Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam. Dia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan olej penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.

Dalam kesempatan itu, Ivan menyatakan dirinya hanyalah pernah menjadi brand ambassador DNA Pro. Dia dikontrak selama 3 bulan terakhir untuk mengunggah di media sosialnya.

"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan Ig dan juga Ig baik feed maupun story. Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," jelas Ivan.

Karena itu, imbuh dia, dirinya telah mengembalikan uang hasil kontrak kerja sama dengan DNA Pro ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, uang itu tidak berhak dipegangnnya karena ternyata bermasalah.

"Dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan. Jadi total kontrak yang diberikan oleh DNA pro kepada saya, hari ini saya kembalikan. Saya laporkan kepada Bareskrim," ungkap Ivan.

Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait nominal kontrak dengan DNA Pro. Dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.

"Intinya adalah saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya dan di sini satu pelajaran besar yang bisa saya ambil sebagai publik figur adalah betapa pentingnya kita bisa lebih tahu dan tidak," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved