Bejat, Ayah dan Anak di Tasik Diduga Ikut Merudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Dibuat Tak Berdaya
Polisi menangkap empat pelaku yang dua di antaranya adalah ayah dan anak.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Bejat, ayah dan anak ikut merudapaksa gadis 17 tahun yang sebelumnya dicekoki minumam keras (miras) di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Ada empat tersangka yang dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya kota.
Dua di antaranya ternyata ayah dan anak.
Mereka adalah DA (40) dan FA (18).
"Iya, tersangka DA dan FA merupakan ayah dan anak. Keduanya ikut merudapaksa. Bahkan aksi bejat itu dilakukan di rumah mereka," kata Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (15/4/2022).
Kasus tersebut terjadi September 202.
Awalnya tiga tersangka yakni FA (18), Yo (18) dam RE (18) membawa korban ke rumah FA yang tak lain rumah DA.
Di situ ketiga tersangka, FA, YO dan RE mencekoki korban dengan miras hingga korban semaput dan tak berdaya.
Dalam kondisi seperti itu, ketiga tersangka merudapaksa korban.
DA yang ternyata berada di rumah malah turut merudapaksa korban.
Kasus tersebut sempat mengendap karena korban ketakutan.
Namun karena tak kuat menahan beban, korban akhirnya memberi tahu keluarga.
Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.
Menerima laporan tersebut, jajaran Satreskrim bertindak cepat dengan mengumpulkan keterangan, termasuk dari korban.
Setelah bukti dirasa kuat, jajaran Satreskrim akhirnya menangkap keempat tersangka, Kamis (14/4/2022) sore.
Baca juga: Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa 4 Pria