Ade Armando Dianiaya
Pria yang Diduga Pertama Kali Provokasi Massa untuk Keroyok Ade Armando Ditangkap, Ini Identitasnya
Ia diduga sebagai orang yang pertama memprovokasi massa untuk mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menangkap satu tersangka bernama Arif Pardiani yang terlibat dalam upaya provokasi dan berujung pengeroyokan Ade Armando saat demonstrasi di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) kemarin.
Pria ini diduga memprovokasi sehingga terjadi pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Arif juga merekam video selfie dengan nada provokasi untuk mengeroyok Ade Armando.
Baca juga: Pengeroyok Ade Armando Diduga Berkaitan dengan Pendukung Anies, HTI dan FPI kata Grace Natalie
Baca juga: 3 Penganiaya Ade Armando Masih Diburu Polisi, Tak Ada Lagi Nama Budi
"Atas nama Arif Pardiani ditangkap di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).
Arif sendiri menjadi tersangka di luar enam tersangka yang terlibat pengeroyokan.
Ia diduga sebagai orang yang pertama memprovokasi massa untuk mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
"Dia satu pelaku lain di luar enam ini. Dia merekam video provokasi dengan kata-kata turun semua, turun semua sehingga terjadi pengeroyokan," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Ade Armando dihajar hingga babak belur saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Senin 11 April 2022.

Sejauh ini, masih ada tiga buron yang terlibat pengeroyokan.
Mereka adalah Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Sementara yang sudah tertangkap adalah, Muhammad Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq.
3 Masih Dikejar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa saat ini masih ada tiga tersangka lagi yang masih dalam pengejaran polisi.
Tiga tersangka yang masih buron itu sudah dideteksi wajahnya dengan face recognition atau sistem pengenalan wajah.
Setelah wajah terdeteksi, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dukcapil untuk mencari data lengkap para tersangka.
"Pada kesempatan ini saya akan menampilkan tiga orang ini berikut dengan namanya, ini adalah foto berdasarkan face recognition dan terdata di Dukcapil," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Tiga tersangka yang masih buron ialah Ade Purnama, Abdul Manaf, dan Abdul Latip.
Zulpan berharap ketiga tersangka menyerahkan diri ke kepolisian. Apabila tidak kunjung menyerahkan diri, Zulpan memastikan pihak polisi akan terus memburu ketiganya.

"Sebab, kepolisian tetap akan memburu, cepat atau lambat, tentu Polda Metro akan menangkap mereka," ujar Zulpan.
Sebelumnya, diberitakan penggiat media sosial Ade Armando bukan hanya dipukuli massa aksi, ia juga menerima pelecehan.
Zulpan mengatakan bahwa Ade dipukuli massa aksi di depan DPR.
Saat itu, Ade berada di tengah kerumunan massa aksi. Belum diketahui, tujuan Ade Armando ada di tengah-tengah massa aksi.
"Akibat pemukulan korban berdarah dan luka-luka," jelas Zulpan dikonfirmasi Senin (11/4/2022).
Baca juga: Ternyata Sosok Ini yang Pertama Kali Pukul Ade Armando Menurut Polisi, Sudah Sitangkap
Baca juga: Pulanglah Bung Abdul Latip, Ibumu Nangis! Terduga Pelaku Ade Armando yang Masih Buron
Bukan hanya dipukuli, celana dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga disebut sempat dilepaskan oleh massa aksi.
"Karena ada di dalam kerumunan massa saat dipukuli, bahkan celananya dilepaskan," bebernya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Tak Ada Nama Try Setia Budi
Dan kini enam tersangka telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Berbeda dari foto terduga pelaku sebelumnya yang viral beredar, para tersangka kali ini tidak ada nama Try Setia Budi Purwanto.
Keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan juga kajian scientific tim gabungan penyidik Ditreskrimum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).