Demo 11 April
Pemuda Ini Lindungi Ade Armando, Tapi Massa Beringas, Pukul dan Injak-injak Kepala Ade Armando
Sebelum Ade Armando babakbelur, wajah penuh luka dan berlumuran darah, ada dua orang pemuda yang berusaha menolongnya dari amukan massa
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Alasan Ade Armando ada di lokasi demo
Dosen Fisip Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, bahwa dirinya datang ke lokasi aksi unjuk rasa untuk mendukung demo mahasiswa pada hari ini.
"Saya tidak ikut demo, saya mantau. Dan ingin menyatakan saya mendukung (demo mahasiswa)," kata Ade di Jakarta pada Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan alasannya mendukung demo mahasiswa kali ini. Ade mendukung ihwal gugatan mahasiswa tersebut agar tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden.
"Mau dukung kalau gugatannya adalah agar tidak diperpanjang supaya dihentikan tiga periode saya setuju," ujar Ade.
Ade menambahkan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden tidak pantas dilakukan.
Terlebih, adanya demonstrasi mahasiswa pada hari ini seharusnya menjadi pesan penting bagi partai politik yang mendukung penundaan Pemilu 2024.
Ade Armando meyakini jika wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden terus digaungkan, bukan tak mungkin gelombang penolakan akan semakin besar.
"(Alasannya) enggak pantes. Artinya sekarang sudah ramai, padahal baru 2022. Kalau harus diubah amandemen kan butuh waktu," kata Ade.
Adapun dalam aksi demo yang diselenggarakan hari ini oleh BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi.
Ribuan massa aksi disebut berasal dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER.
Koordinator BEM SI Kaharuddin mengungkapkan sejumlah tuntutan BEM SI dalam aksi demonstrasi tersebut.
Pertama, mendesak Jokowi bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan Pemilu atau masa jabatan tiga periode.
"Karena sangat jelas hal itu mengkhianati konstitusi negara," ujar Kaharuddin.
Tuntutan kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).