Demo Mahasiswa

Soal Rencana Demo Mahasiswa Besar-besaran 11 April Besok, Begini Komentar Mahfud MD

Mahfud MD menekankan, unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majalengka juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD dengan tuntutan menolak jabatan presiden tiga periode, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons rencana unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI pada Senin (11/4/2022).

Mahfud menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.

Baca juga: SENIN Besok, Demo Mahasiswa Besar-besaran, BEM SI dan BEM Nusantara Pilih Cara yang Berbeda

Unjuk rasa bagian dari demokrasi

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi.

Namun, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud menekankan, unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuna kepada Polda Metro Jaya. 

Surat pemberitahuan itu dikirim dan telah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/2022) kemarin pukul 13.00 WIB.

Akan tetapi, polisi mengancam akan membubarkan aksi unjuk rasa, sesuatu yang disayangkan para mahasiswa.

Minta aparat tidak represif

Selain itu, Mahfud mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegakan hukum agar melakukan pengamanan sebaik-baiknya.

Mahfud secara khusus meminta agar aparat tidak represif terhadap para peserta aksi.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa se-Jawa Barat Akan Demo Serentak Senin 11 April, Ada 5 Poin Tuntutan yang Diajukan

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal memastikan mahasiswa tak gentar dengan ancaman dari kepolisian.

"Ini (ancaman pembubaran) salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa."

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved