Demo Mahasiswa Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ali Mochtar Ngabalin: Apa Mereka Paham Konstitusi?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin heran dengan sikap mahasiswa.

Editor: Mega Nugraha
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan kasus dugaan penipuan sumbangan Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon yang mencatut namanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin heran dengan sikap mahasiswa.

Seperti diberitakan, mahasiswa akan demo menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ali Ngabalin bahkan mempertanyakan pengetahuan mahasiswa perkembangan terkini soal wacana penundaan pemilu. Pasalnya, pemerintah dan DPR telah memutuskan pemilu digelar 14 Februari 2024.

Selain itu, Ngabalin juga mempertanyakan pemahaman mahasiswa soal hukum tata negara di Indonesia bahwa UUD 1945 masih mengatur Pemilu digelar tiap 5 tahun dan masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Apakah mereka paham konstitusi mengatur periode masa presiden dan tidak mengatur perpanjangan?" ucap Ngabalin dikutip dari Kompas TV, Jumat (8/4/2022).

Dia menyinggung soal ancaman mahasiswa yang mengancam Jokowi.

"Bagaimana logikanya? Mahasiswa memberi waktu dua hari kepada presiden. Kalau main ancam-ancam itu bagaimana logikanya? Itu yang saya nggak bisa jelaskan bagaimana mendudukkan logikanya," katanya.

Ia menyarankan mahasiswa agar menyampaikan pendapat dengan baik tanpa harus mengancam.

"Mulai sekarang mereka (mahasiswa) harus menyampaikan pendapat dengan baik, enggak usah main ancam. Itu bukan watak mahasiswa, kita pernah di jalan dan menjadi mahasiswa," kata dia.

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.TV 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved