TERUNGKAP, Fakarich Dikontak Manajer Binomo Brian Edgar untuk Jadi Affiliator

Lebih lanjut, Gatot menambahkan Fakarich juga diduga membuka kelas kursus berbayar terkait pelatihan trading di Binomo.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Igman
Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar Modus Operandi Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang kini menjadi tersangka kasus Binomo.

Dia diduga terlibat dalam pusaran kasus judi online berkedok trading binary option tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa Fakarich diduga direkrut langsung oleh manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) menjadi affiliator di aplikasi Binomo.

"Modus operandi daripada saudara F pada awal 2019 dengan kontak melalui email dengan tersangka BEN untuk menjadi affiliator," ujar Gatot kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Lalu, imbuh Gatot, Fakarich mulai aktif bersosial media untuk dapat merekrut masyarakat agar ikut bergabung menanamkan uang di Binomo.

Dia pun mengajarkan cara trading di Youtube miliknya.

"F juga membuat dan mengupload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya," jelas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan Fakarich juga diduga membuka kelas kursus berbayar terkait pelatihan trading di Binomo.

Setiap member juga diwajibkan menbayar Rp5 juta.

"Kemudian F membuka kelas kursus berbayar untuk melakukan pelatihan binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran Rp 5 juta," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo.

Selain itu, dia juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan.

Dia ditahan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam kasus Binomo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved