Kasus Habib Bahar bin Smith
VIDEO - Suasana Usai Sidang Habib Bahar bin Smith, Langsung Ajukan Eksepsi Lisan
Terdakwa Habib Bahar bin Smith langsung mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan yang dibacakan...
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Suasana usai sidang Habib Bahar bin Smith di luar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE MArtadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
Terdakwa Habib Bahar bin Smith langsung mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar.
Kepada Majelis Hakim, Bahar mengaku keberatan dengan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa.
Baca juga: Habib Bahar Akan Dihadirkan ke Persidangan Berita Bohong di Pengadilan Negeri Bandung
Baca juga: Habib Bahar Bantah Dakwaan JPU, Langsung Ajukan Eksepsi Lisan, Ini Kebohongannya Menurut Jaksa
"Keberatan yang mulia, saya mengajukan eksepsi, yang mulia, saya serahkan eksepsi ke kuasa hukum. Tadi saya eksepsi lisan saja secara spontan," ujar Bahar saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). (*)
Selengkapnya KLIK, https://jabar.tribunnews.com/2022/04/05/habib-bahar-bantah-dakwaan-jpu-langsung-ajukan-eksepsi-lisan-ini-kebohongannya-menurut-jaksa.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri | Video Editor : Dicky Fadiar Djuhud