Rabu, 22 April 2026

Kasus Habib Bahar bin Smith

VIDEO - Suasana Usai Sidang Habib Bahar bin Smith, Langsung Ajukan Eksepsi Lisan

Terdakwa Habib Bahar bin Smith langsung mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan yang dibacakan...

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Suasana usai sidang Habib Bahar bin Smith di luar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE MArtadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).

Terdakwa Habib Bahar bin Smith langsung mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar

Kepada Majelis Hakim, Bahar mengaku keberatan dengan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa.

Baca juga: Habib Bahar Akan Dihadirkan ke Persidangan Berita Bohong di Pengadilan Negeri Bandung

Baca juga: Habib Bahar Bantah Dakwaan JPU, Langsung Ajukan Eksepsi Lisan, Ini Kebohongannya Menurut Jaksa

"Keberatan yang mulia, saya mengajukan eksepsi, yang mulia, saya serahkan eksepsi ke kuasa hukum. Tadi saya eksepsi lisan saja secara spontan," ujar Bahar saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). (*)

Selengkapnya KLIK, https://jabar.tribunnews.com/2022/04/05/habib-bahar-bantah-dakwaan-jpu-langsung-ajukan-eksepsi-lisan-ini-kebohongannya-menurut-jaksa.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri | Video Editor : Dicky Fadiar Djuhud

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved