Covid 19 di Kota Bandung
UPDATE Covid-19 Kota Bandung: Kini Berstatus PPKM Level 2, Kasus Melandai
Mulai kini status PPKM di Kota Bandung menjadi level dua. Kasus Covid-19 melandai.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung sudah semakin melandai dengan angka kasus sejumlah 653 per Selasa (5/4/2022).
Hal ini pula yang akhirnya membuat status PPKM Kota Bandung menjadi level 2 berdasar Inmendagri nomor 20 tahun 2022.
Berdasar pusat data Covid-19 Kota Bandung, kecamatan dengan kasus tertinggi pun hanya berjumlah 44 kasus, yakni di Kecamatan Lengkong, disusul Antapani dengan 38 kasus, Buahbatu 36 kasus, Arcamanik 35 kasus, Sukajadi dan Rancasari masing-masing 31 kasus.
"Penurunan level ini karena capaian vaksinasi di Bandung tinggi hingga melebihi batas minimal 50 persen untuk dosis kedua yang mana sebanyak 106 persen. Lalu, booster sekarang sudah 24 persen," katanya, Selasa (5/4/2022).
Yana mengimbau untuk tempat publik agar konsisten menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, termasuk tempat-tempat ibadah yang kapasitasnya sudah maksimal 75 persen harus ketat prokesnya.
"Walau kondisinya melandai, tetap kami sih minta warga jaga prokesnya, minimal ya pakai maskerlah juga jaga jarak. Penyebaran virus mau itu varian apapun caranya sama lewat droplet," katanya.
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang Terus Menurun, 27 Orang Sembuh, Ada 7 Kasus Baru