Fakarich Jadi Tersangka, Perekrut Affiliator Binomo Sekaligus Guru Indra Kenz Itu Langsung Ditahan
Bareskrim Polri memutuskan menahan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich
Ia menyampaikan Fakarich masih diperiksa sebagai tersangka.
"Surat penangkapan. Iya diperiksa sampai pagi biasanya gitu. Belum, baru surat perintah penangkapan. Besok dirilis di humas," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Fakarich ditetapkan tersangka seusai diperiksa pada Senin (4/4/2022).
"Iya, sudah," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka.
"Iya betul. Jadi tersangka sekarang ternyata hasil pemeriksaan ditemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Fakarich.
Tersangka kini masih belum ditahan.
Ia menyampaikan Fakarich masih diperiksa sebagai tersangka.
Nantinya, pihaknya baru memutuskan apakah langsung menahan Fakarich.
"Surat penangkapan. Iya diperiksa sampai pagi biasanya gitu. Belum, baru surat perintah penangkapan. Besok dirilis di humas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022).