Jelang Bulan Puasa, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising
Kapolres dan Bupati Garut memastikan suasana kondusif selama bulan Ramadan.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ribuan botol berisi minuman keras (miras) dan knalpot bising hasil operasi dimusnahkan di Mapolres Garut, Jalan Jend Sudirman, Kabupaten Garut, Jumat (1/4/2022).
Minuman yang disita dalam hasil operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) ini dilaksanakan dari Maret hingga April 2022.
Setidaknya, dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 8 ribu botol miras jenis oplosan atau pabrikan dimusnahkan menggunakan alat berat.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pemusnahan tersebut diantaranya untuk menyambut bulan suci Ramadan agar kualitas ibadah bisa lebih khusuk.
"Kita berharap hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan di bulan suci Ramadan yang mempengaruhi kualitas ibadah kita bisa diminimalisasi," ujarnya kepada awak media sesaat pemusnahan miras.
Ia juga menyebut di bulan Ramadan nanti TNI dan Polri akan bertindak tegas terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.
Termasuk pengendara dengan knalpot bising yang beraktivitas di malam hari atau dini hari.
"Itu yang pakai knalpot bising dini hari seolah-olah membangunkan sahur, akan kami tindak tegas nanti," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memastikan keamanan dan kondusivitas selama bulan Ramadan dipastikan terjaga.
Ia menyebut ada beberapa maklumat penting hasil kesepakatan Forkopimda di Garut untuk menjaga kekhusukan beribadah.
Yakni pengaturan aktivitas masyarakat dan pelarangan sejumlah kegiatan yang akan mencederai atau mencemari ibadah di bulan puasa.
"Seperti sahur on the road, tapi kalo ujung-ujungnya nanti ada konflik, saya rasa tidak perlu dilakukan dan itu kita larang," ucapnya.
Kemudian larangan bermain petasan dan juga minuman keras yang selama ini aktif diberantas oleh kepolisian.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan hal-hal yang perlu ditertibkan.
"Silahkan lapor ke kami atau ke Satpol PP, terimakasih juga bagi warga yang aktif melaporkan lewat media sosial," ujarnya.
Baca juga: VIDEO - Puluhan Korban Investasi Bodong Datangi Polres Garut, Begini Penjelasan Kapolres