Harga Pertamax Naik, Ternyata Tiap Daerah Berbeda Harga, Ini Daftar Harga Pertamax di Indonesia

Harga baru ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Editor: Ravianto

TRIBUNJABAR.ID - PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax.

harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.

Harga baru ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Baca juga: Mulai Hari Ini HARGA Pertamax NAIK Jadi Rp 12.500/Liter, Pertalite Berapa?

Inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7. Prov. Jambi: Rp 12.750

8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000

9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750

11. Prov. Lampung: Rp 12.750

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved