Begini Pengakuan Pemeran Pria di Video Dewasa Dea yang Dijual di Platform OnlyFans
DRZ mengaku tidak tahu video asusilanya bersama kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea disebar ke platform OnlyFans.
Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di situas OnlyFans.
"Membuat foto-foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila," kata Auliansyah.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi saat itu, Dea teridentifikasi membuat kontennya di salah satu tempat yang di wilayah Malang. Dea pun ditangkap di kota tersebut.
Sejumlah barang bukti kemudian disita polisi, di antaranya baju cosplay seksi, empat celana dalam, ponsel, kartu ATM, dan laptop.
Polisi menyebutkan, Dea terbukti melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar undang-undang soal informasi dan transaksi elekronik.
"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Pria Lawan Main Dea "OnlyFans" Tak Tahu Video Pornonya Disebar ke Internet