Penjualan Tiket KA Lebaran Menjadi H-45, PT KAI Ingatkan Hal Ini, Jangan Sampai Keliru

PT KAI menerapkan perubahan penjualan tiket masa angkutan lebaran menjadi H-45 sebelum keberangkatan

Editor: Siti Fatimah
tribunjabar/siti fatimah
Ilustrasi, konter tiket kereta api 

Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Untuk menyelenggarakan Angkutan Lebaran di masa pandemi Covid-19 ini, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Baca juga: 6 Kebijakan Pemerintah Aturan Ramadan hingga Idul Fitri 1443 H, Termasuk Aturan Mudik Lebaran 2022

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh.

Begitu juga saat didalam  kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Momen Angkutan Lebaran ini tentu dirindukan masyarakat untuk kembali mudik ke kampung halaman. KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman dan sehat  dengan selalu menjaga dan menerapkan  protokol kesehatan dengan baik.” tutup Kuswardoyo

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved