Penjualan Tiket KA Lebaran Menjadi H-45, PT KAI Ingatkan Hal Ini, Jangan Sampai Keliru
PT KAI menerapkan perubahan penjualan tiket masa angkutan lebaran menjadi H-45 sebelum keberangkatan
Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Untuk menyelenggarakan Angkutan Lebaran di masa pandemi Covid-19 ini, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Baca juga: 6 Kebijakan Pemerintah Aturan Ramadan hingga Idul Fitri 1443 H, Termasuk Aturan Mudik Lebaran 2022
Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh.
Begitu juga saat didalam kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“Momen Angkutan Lebaran ini tentu dirindukan masyarakat untuk kembali mudik ke kampung halaman. KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman dan sehat dengan selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.” tutup Kuswardoyo