Penjualan Tiket KA Lebaran Menjadi H-45, PT KAI Ingatkan Hal Ini, Jangan Sampai Keliru

PT KAI menerapkan perubahan penjualan tiket masa angkutan lebaran menjadi H-45 sebelum keberangkatan

Editor: Siti Fatimah
tribunjabar/siti fatimah
Ilustrasi, konter tiket kereta api 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Dikutip dari keterangan resmi Daop 2 Bandung, terhitung mulai 1 April, KAI melakukan penjualan tiket masa angkutan lebaran menjadi H-45 sebelum keberangkatan, sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket pada tanggal 1 April untuk perjalanan mulai 1 April s.d 16 Mei 2022 dan seterusnya.

Baca juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Hingga 60 Persen, Tiket Kereta Api Eksekutif Hanya Rp 75 Ribu

"Perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan  kereta api dengan lebih baik, pada masa angkutan lebaran 1443 H", ujar Kuswardoyo, Manager Humas Daop 2 Bandung.

KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun.

Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

Kuswardoyo mengatakan KAI meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah.

Baca juga: Penjualan Tiket Kereta Api Libur Natal & Tahun Baru di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon Capai 30 Persen

Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,”

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran selama 22 hari yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100% dan untuk KA Lokal yaitu 70%.

Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 28, 29 dan 30 April.

"Tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia," ujar Kuswardoyo

Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini pula, KAI telah melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya telah melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved