Ulah Memalukan Oknum Polisi di Sumedang, Pukul Wartawan di Lapangan Sepak Bola, Kapolres Minta Maaf

Polisi ini datang dari luar lapangan dan memukul wartawan yang sedang bertanding.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Husni Nursyaf (36), wartawan MetroTV saat di IGD di RSUD Sumedang, Selasa (29/3/2022) malam. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang wartawan televisi di Sumedang Husni Nursyaf (34) menjadi korban pemukulan seorang oknum polisi.

Peristiwa ini terjadi saat pertandingan sepak bola di Stadion Ahmad Yani di lingkungan Ketib, Sumedang, Selasa (29/3/2022) sore.

Seorang saksi mata Sofyan Mahmud Muhyiddin (34) menyaksikan betul bagaimana seorang oknum anggota satuan lalu lintas Polres Sumedang memukul rekannya, Husni Nursyaf (34).

"Husni satu tim dengan saya tim BPBD. Tadi melawan tim Polres di Stadion Ahmad Yani. Memang sempat ada clash sedikit antara Husni dengan pemain tim Polres, bahkan sempat adu teriakan, tapi akhirnya selesai," ucap Sofyan.

"Pada menit terakhir, tiba-tiba dari bangku penonton, masuk ke lapangan seorang polisi berseragam dinas, berinisial R,"

"Tanpa menunggu lama, mungkin sudah terpancing emosi, dia memukul Husni," kata Sofyan, relawan BPBD Sumedang saat diwawancarai TribunJabar.id di RSUD.

Sofyan mengatakan polisi itu hanya memukul satu kali kepada Husni.

Pukulan tepat mengenai pelipis dan berdekatan dengan mata. 

Husni mengalami luka dan berdarah. Tak mau situasi lebih panas, pertandingan dihentikan.

"Husni lalu dibawa ke Puskesmas dan lalu ke RSUD," katanya. 

Pertandingan sepak bola di stadion Ahmad Yani, Kota Kaler, Kabupaten Sumedang, merupakan pertandingan persahabatan antar-instansi.

Saat kejadian digelar pertandingan kesebelasan anggota polisi melawan kesebelasan yang diperkuat wartawan. Dalam pertandingan ini, terjadi persoalan kecil yang telah diselesaikan oleh wasit.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto meminta maaf ataa insiden anggota Polres Sumedang memukul wartawan, Selasa (29/3/2022).

Dia mengatakan anggotanya tersebut telah dimintai keterangan dan akan diberi sanksi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved