Pegawai BPK RI Peras RSUD dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi, Kumpulkan Uang Ratusan Juta Rupiah
Dua pegawai BPK RI terjaring OTT yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi bersama Kejati Jabar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Rabu (30/3/2022).
Kedua pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat itu berinisial AMR dan F.
Keduanya diamankan oleh tim gabungan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi siang tadi.
"Kami mengamankan dan menggeledah, didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," ujar Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar.
Kedua pegawai BPK ini diduga melakukan pemerasan terhadap RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi dengan dalih pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
"Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan dan kemudian ada menegokan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan," ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, kedua pegawai berinisial AMR dan F ini meminta uang dengan nominal cukup besar.
Untuk skala rumah sakit, keduanya meminta hingga Rp 500 juta.
"Dan 17 puskesmas masing-masing Rp 20 juta," katanya.
Pihak rumah sakit dan puskesmas, kata Asep, tidak dapat menyanggupi permintaan kedua pegawai BPK tersebut.
Akhirnya pihak RSUD hanya menyerahkan Rp 100 juta sedangkan dari puskesmas masing-masing yang diserahkan beragam yang totalnya Rp 250 juta.
"Yang menyedihkan, ketika pihak RS tidak mampu, ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah Rp 100 juta dan diserahkan (ke pegawai BPK), ini barang bukti HP. Uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu memang uang yang diserahkan ke yang bersangkutan," katanya.
Keduanya saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jabar. (*)