Pengakuan Sopir Taksi Online di Bandung Seusai Dibegal, Senang Banget Karena Mobilnya Kembali

Sopir taksi online, Irwan Rusmawan, jadi menjadi korban begal di Ciparay, Kabupaten Bandung. Ia mengaku shock saat kejadian.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyerahkan mobil pengemudi taksi Online, Irwan Rusmawan (56) yang menjadi korban perampokan, Senin (28/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sopir taksi online, Irwan Rusmawan, jadi menjadi korban begal di Ciparay, Kabupaten Bandung. Ia mengaku shock saat kejadian.

Irwan mengatakan, walau kaget dan shock tapi masih bisa mengendalikan pikirannya.

"Saya kaget, shock, cuma saya masih berfikir sehat, dalam arti saya gak panik karena kalau panik pasti dia (tersangka AH (22)) lebih brutal," ujar Irwan Rusmawan, saat berada di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).

Akibat kejadian tersebut, Irwan alami luka lebam di pelipis sebelah kirinya dan luka sobek di bagian leher sebelah kiri, akibat tusukan pisau tersangka.

"Luka tusuk sudah dijait, ada 4 jahitan," ucapnya.

Baca juga: Sopir Online di Bandung Ditusuk lalu Dirampok Pria 22 Tahun yang Terlilit Pinjol

Kejadiannya, kata Irwan, saat berada di jalan sepi di dekat sawah, hanya ada dua rumah.

"Dia (tersangka) mukul terus nusuk, tapi yang masuk pukulannya dulu, dan saya sempat nangkis, kalau enggak mungkin udah habis," ucapnya.

Menurut Irwan, itu saat dirinya menerima orderan, Jumat (25/3/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saya ngambil orderan dari daerah Cilengkrang tujuan ke Ciparay. Sampai titik tujuan, dia (tersangka) beralasan, katanya dia biasanya lewat belakang pakai motor," kata Irwan, setelah serah terima mobil yang dirampas pelaku, dari jajaran Polresta Bandung.

Irwan mengaku, mendapat orderan tersebut, tak sengaja karena kebetulan saja mau ke Cileunyi dan dapat orderan penumpang.

"Saya gak biasa ngalong, itu tanpa sengaja, sambil pulang gitu," kata Irwan.

Kini tersangka AH, sudah berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dari hasil tindak kejahatannya, dan pisau yang digunakannya dalam melakukan aksinya oleh jajaran Polresta Bandung.

AH berhasil diringkus, di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (27/3/2022).

Terlilit Pinjol

Pria berinisial Ah (22) jadi raja tega setelah terlilit pinjol. Dia nekat begal sopir taksi online di Ciparay Kabupaten Bandung. 

Seperti diberitakan sebelimnya, AH jadi perampok dengan modus pura-pura jadi penumpang. Saat sampai tujuan, di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat (25/3/2022) ia memukul dan menusuk pengemudi taksi yang ditumpanginya. 

Adapun sopir taksi online tersebut, yakni Iwan Rusmawan (56), mengalami luka sobek di bagian leher akibat tusukan pisau, dan lebam di pelipis mata sebelah kiri akibat pukulan.

AH mengaku, barang hasil rampokannya, yakni mobil dan hanphone, rencananya akan dijual. 

"Rencananya mau dijual, belum tau (dijual) ke mana, disimpan dulu saja," kata AH, yang tanggannya diborgol, saat di Mapolresta Bandung, (28/3/2022).

Namun belum sempat menjual barang tersebut, ia berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung, di wilayah Cilengkrang, Minggu (27/3/2022).

"Kalau terjual, uangnya mau dipake buat bayar kebutuhan, bayar kosan sama ada hutang, dari pinjol, Rp 2 juta," ujar AH, sambil tertunduk.

AH tersangka perampokkan, yang memesan taksi online di Cilengkrang dengan tujuan Ciparay, mengaku, sudah merencanakan aksinya tersebut.

"Pisau sudah dibawa dari rumah," ucapnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, motif tersangka adalah, yang bersangkutan ingin membayar kos-kosan dan hutang-hutangnya.

"Jadi alhamdulillah belum sampai terjualkan kepada pihak lain, dalam hal ini tersangka menyampaikan, bahwa masih mencari orang yang mau beli mobil (hasil kejahatannya), namun demikian bisa kami amankan terlebih dahulu," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kata Kusworo, tersangka terjerat pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara 9 tahun," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved