Oknum Polisi Diamankan Bersama 5 Temannya, Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Oknum polisi ini ditangkap bersama lima orang lainnya dalam pengungkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Kompas.com
Ilustrasi polisi 

TRIBUNJABAR.ID - Bukannya menjadi teladan, oknum polisi ini justru melakukan tindak kriminal.

Hal tersebut terjadi pada seorang oknum polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Oknum polisi berinisial RN ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Baca juga: PN Medan Vonis Bebas Oknum Polisi yang Kuasai Uang Milik Bandar dan Curi Barang Bukti Narkoba

RN ditangkap bersama lima orang lainnya dalam pengungkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Tiga dari lima orang yang ditangkap bersama RN adalah perempuan yakni ibu rumah tangga berinisial AWA (35) dan ED (30). Dan seorang lagi seorang perempuan berinisial AAZ (32).

Sementara dua pria berinisial MF pria berumur (14) dan FD (29).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada Tribun mengatakan, lokasi pertama di salah satu indekos di Jl Toa Daeng 5, Kelurahan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Lokasi ke dua di indekos Jl Pampang, belakang pabrik besi Barawaja Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

"Barang bukti TKP I sebanyak delapan saset kecil berisi kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 30,40 gram," kata Dodi Rahmawan, Minggu (27/3/2022) sore.

Di lokasi ke dua, pihaknya juga mengaku menemukan barang bukti yang sama dengan berat berbeda.

Baca juga: 5 Oknum Polisi yang Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ada AKP Adik Ipar Terbit Rencana

"TKP II sebanyak empat saset sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat total 141,07 gram. Total berat bruto sabu 171,47 gram," ujarnya.

Kini keenam pelaku diamankan di kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

Mereka dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa Oknum Polisi di Makassar Ditangkap Narkoba Bersama 5 Temannya? 3 Perempuan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved