Breaking News

Polisi di Sumedang Razia 4 Kios, Puluhan Botol Miras Diamankan, Juga Puluhan Liter Miras Oplosan

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor merazia empat kios penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (24/3/2022) malam. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor merazia kios penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (24/3/2022) malam.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor merazia empat kios penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (24/3/2022) malam. 

Puluhan botol miras ilegal dan puluhan liter miras oplosan berhasil disita.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna, mengatakan, razia minuman keras beralkohol ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusifitas di wilayah Jatinangor terutama menjelang bulan suci Ramadan.

"Dari empat kios, total ada 29 botol minuman keras berbagai merek dan 20 liter miras oplosan jenis tuak disita," kata Aan Supriadi kepada TribuJabar.id di Jatinangor, Jumat (25/3/2022). 

Kapolsek menyebutkan, barang bukti minuman keras tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang dan para pemilik kios diganjar sanksi tindakan pidana ringan (tipiring). 

Baca juga: SOSOK Dhea OnlyFans, Ngaku Hobi Foto Seksi kepada Deddy, Kini Diciduk Polisi, Dibawa ke Jakarta

Aan mengatakan, pihaknya baka terus menggelat Operasi Cipta Kondisi sebagai penanggulangan penyakit masyarakat.

"Hal ini dilakukan agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif jelang bulan suci Ramadan, " katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved