Ramadan 1443 H

Empat Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan, Ini Penjelasannya

Puasa adalah hal yang wajib dilakukan bagi seluruh Muslim di Dunia. Namun, terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: taufik ismail
Pixabay/mohamed_hassan
ilustrasi - puasa di bulan Ramadan. 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Rheina Sukmawati

TRIBUNJABAR.ID - Puasa di bulan Ramadan 1443 H hukumnya wajib bagi umat Islam di seluruh Dunia.

Namun, dalam beberapa kesempatan, beberapa orang boleh tidak puasa Ramadan dan harus menggantinya di hari lain atau dengan membayar fidyah.

Tribunnews.com mengutip dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim, berikut adalah orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa:

1. Orang Sakit

Orang dengan kondisi sakit mendapatkan keringanan untuk tidak puasa.

Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah: 185)

Seseorang diperbolehkan untuk tidak puasa jika puasanya dapat mengancam kesehatannya.

Baca juga: Jelang Ramadan 2022, Ketahui Syarat-syarat dan Rukun Puasa Ramadan, Wajib Berniat Sebelum Fajar

2. Musafir

Kelompok musafir merupakan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berupasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Bawarah: 185).

Selain itu, dari Abu Sa'id Khudri dan Jabir bin 'Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk puasa ataupun tidak.

"Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved