Ramadan
4 Golongan yang Boleh Tidak Puasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya
Puasa adalah hal yang wajib dilakukan bagi seluruh Muslim di dunia. Namun, terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Mega Nugraha
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi umat Islam di seluruh dunia.
Namun, dalam beberapa kesempatan, beberapa orang diperbolehkan untuk tidak puasa dan harus menggantinya di hari lain atau dengan membayar fidyah.
Tribunnews.com mengutip dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim, berikut adalah orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa:
1. Orang sakit
Orang dengan kondisi sakit mendapatkan keringanan untuk tidak puasa.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah: 185)
Seseorang diperbolehkan untuk tidak puasa jika puasanya dapat mengancam kesehatannya.
Baca juga: Jelang Ramadan 2022, Ketahui Syarat-syarat dan Rukun Puasa Ramadan, Wajib Berniat Sebelum Fajar
2. Musafir
Musafir merupakan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berupasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Bawarah: 185).
Selain itu, dari Abu Sa'id Khudri dan Jabir bin 'Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk puasa ataupun tidak.
"Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-niat-puasa-sunah-muharram-yaitu-puasa-tasua-dan-puasa-asyura.jpg)