SUPAYA Tidak Hilangkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Doni Salmanan Tetap Ditahan

Pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Doni Salmanan, tidak dikabulkan Bareskrim Polri. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Kolase Tribun Style via Tribunnews
Dinan Fajrina menjenguk Doni Salmanan di Rutan Bareskrim Polri 

Tersangka kasus penipuan dan pencucian yang dengan modus trading binary options di aplikasi Quotex, Doni Salmanan, titipkan duit Rp 1 M ke temannya.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan, Doni Salmanan sengaja menitipkan uang tersebut.

"Untuk diamankan,"kata Reinhard dikutip dari Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Dia menambahkan, duit hasil kejahatan Rp 1 M yang dititipkan oleh Doni Salmanan dilakukan pada 15 Maret 2022.

"Doni mengaku setelah rilis kemarin," ucap dia.

Menurut Reinhard, Z yang dititipkan uang tidak mengetahui sumber uang itu merupakan pendapatan Doni saat menjadi affiliator Quotex.

"Z Tidak tahu (sumber uang dari Doni), hanya titipan saja," terang Reinhard.
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved