Sidak Minyak Goreng, Polisi di Cirebon Malah Temukan Distribtor yang Kemas Ulang Minyak Curah
Polisi menemukan alat mengemas minyak goreng saat melakukan sidak di Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menemukan alat untuk mengemas minyak goreng saat inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/3/2022).
Terdapat dua alat pengemas minyak goreng yang disimpan di salah satu sudut gudang distributor minyak goreng curah yang berada di Jalan Pronggol, Kota Cirebon, itu.
Bahkan, di alat itu tampak masih terpasang plastik kemasan 50 mililiter berisi minyak goreng dan bermerek "Tiga Satu."
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, temuan itu bakal didalami oleh tim audit gabungan Satreskrim Polres Cirebon Kota dan DKUKMPP Kota Cirebon.
"Temuan ini akan didalami dulu, karena kami juga menemukan minyak goreng kemasan dua liter di gudang tersebut," ujar M Fahri Siregar saat ditemui usai sidak.
Ia mengatakan, tim audit bakal memeriksa lebih lanjut apakah pemilik gudang distributor itu memiliki izin pengemasan atau tidaknya.
Namun, menurut dia, dari hasil sidak diduga pemilik gudang menggunakan merek sendiri dalam pengemasan minyak goreng itu.
Selain itu, penanggung jawab gudang itu pun menyampaikan bahwa pengemasan minyak goreng tersebut tidak beroperasi sejak setahun terakhir.
"Keterangan yang didapat dari sidak kali ini menjadi langkah awal tim audit untuk memeriksa lebih lanjut untuk memastikan semuanya," kata M Fahri Siregar.
Temuan lain yang dapat dalam sidak di gudang tersebut ialah harga minyak goreng yang di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni mencapai Rp 22 ribu per liter.
Pengelola gudang distributor tersebut mengaku minyak goreng tersebut merupakan minyak goreng curah kualitas industri sehingga harganya lebih mahal.
Bahkan, minyak goreng curah kualitas industri yang dipasok dari DKI Jakarta itu di tingkat depo harganya mencapai Rp 21 ribu per liter.
"Kami akan menindaklanjuti temuan awal ini sehingga menemukan titik terang, dan tim audit juga dipastikan langsung bergerak," ujar M Fahri Siregar.
Baca juga: Kisah Pedagang Berkeliling Majalengka Cari Minyak Goreng Curah, Seminggu Baru Dapat Itu Pun Dibatasi