Minggu, 12 April 2026

Optimalkan Pendapatan Dishub Cianjur Terapkan Stiker Parkir Berlangganan, Target Raup Rp 20 Miliar

Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur merancang stiker parkir berlangganan setahun untuk motor dan mobil. Tahun ini targetnya Rp 20 miliar

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FERRI AMIRIL MUKMININ
Kondisi parkir kendaraan di Jalan HOS Cokroaminoto Kabupaten Cianjur, Rabu (23/2/2022). 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur merancang stiker parkir berlangganan setahun untuk motor dan mobil.

Hal tersebut dilakukan untuk menjawab pernyataan Komisi B yang meminta potensi pendapatan asli daerah dari parkir tak tercecer lagi.

Stiker berlangganan setahun untuk motor dan mobil sudah mulai dibahas Maret ini dan sudah disetujui oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Kepala Dishub Cianjur Aris Haryanto, mengatakan rencana tersebut dilakukan seiring dengan target pendapatan asli daerah dari sektor parkir yang meningkat pada tahun ini.

Tahun sebelumnya target PAD dari sektor parkir Rp 4 miliar, namun tahun ini naik menjadi Rp 20 miliar.

"Berangkat dari hal tersebut kami turun lagi ke lapangan melakukan survei langsung mengenai potensi dari parkir, kami lakukan pemantauan dan hasilnya setengah dari petugas parkir yang masih bertugas kami optimalkan," ujar Aris di kantor Dishub Cianjur, Rabu (23/3/2022).

Aris mengatakan, tiga bulan di penghujung tahun dan tiga bulan berjalan di awal tahun potensi PAD yang tercecer bisa dibenahi.

"Dari sebelumnya Rp 3,4 juta per hari, kami sekarang bisa mencapai Rp 7,3 juta per hari dari sisi sektor parkir," kata Aris.

Sekretaria Dishub Yudha Azwar, merancang stiker berlangganan parkir ditarif Rp 50 ribu setahun dan untuk mobil Rp 100 ribu per tahun.

"Mungkin sosialisasi nanti akan dilakukan setelah semua siap, hal ini sudah disetujui oleh Bupati yang mendukung adanya peningkatan sektor PAD dari sisi parkir," ujarnya.

Kabid Teknik Sarana dan keselamatan Dishub Rizki Munggaran, mengatakan bahwa stiker berlangganan setahun parkir tersebut akan berlaku di 16 ruas jalan kabupaten dan satu tempat wisata.

"Kami juga mulai membenahi fasilitas untuk petugas parkirnya. Saya pikir ini merupakan relaksasi ke masyarakat yang biasa berlangganan parkir di 16 ruas jalan kabupaten, dari pada setiap hari harus mengeluarkan uang untuk parkir misal Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu mendingan berlangganan setahun," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved