Hari Ini Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi Terkait Donasi dari Doni Salmanan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan Quotex

Editor: Ravianto
Youtube Rizky Billar
Momen Rizky Billar dan Lesti membuka amplop berisi uang dolar sumbangan dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, setelah resepsi pernikahan. Belakangan Doni Salmanan ditangkap polisi karena kasus penipuan trading. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan trading binary option Quotex atas tersangka Doni Salmanan.

Kali ini, penyidik memeriksa artis Rizky Billar.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan Rizky Billar diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Dia diperiksa karena pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

"Iya (hari ini Rizky Billar diperiksa)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Di sisi lain, kata Reinhard, pihaknya juga berencana akan memeriksa YouTuber Alffy Rev pada Kamis (24/3/2022).

Alffy Rev juga diduga pernah menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan

"Iya (Alffy) hari Kamis," pungkas Reinhard.

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved