Selasa, 14 April 2026

Perumahan BTN di Indramayu Jadi Tempat Jual Beli Miras,Ratusan Botol Diamankan Usai Digerebek Polisi

Ratusan botol miras berbagai merk pun diamankan seusai digrebek polisi pada akhir pekan kemarin.

istimewa/Humas Polres Indramayu
Polisi saat mengamankan ratusan botol miras di Perumahan BTN di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Perumahan BTN di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, menjadi tempat penjualan minuman keras.

Ratusan botol miras berbagai merk pun diamankan seusai digerebek polisi pada akhir pekan kemarin.

Secara keseluruhan ada sebanyak 208 botol miras yang diamankan polisi.

Baca juga: Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah yang Dijadikan Tempat Jualan Miras

"Kami telah menyita 208 botol minuman beralkohol berbagai merk," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi kepada Tribuncirebon.com, Senin (21/3/2022).

Kompol Sunardi menyampaikan, penggrebekan tersebut dilakukan polisi berdasarkan laporan dari warga.

Tidak sedikit, warga yang resah dengan aktifitas jual beli miras di perumahan BTN tersebut.

"Kami ingin situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, selama kegiatan tidak ada hambatan selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib," ujar dia.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Asal Kabupaten Cirebon Jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved