Ibunda Tersangka Penyelundupan 1 Ton Sabu-sabu di Pangandaran Yakin Anaknya Dijebak, Ini Alasannya
Orang tua NS (26) yakin anaknya dijebak sehingga terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu di Pangandaran.
NS dan DH ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni HH, AH, dan M, di Pantai Madasari, Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
M belakangan diketahui sebagai warga negara Afganistan.
Mereka diduga terlibat penyelundupan satu ton sabu-sabu asal Iran.
Selain menangkap kelimanya, polisi juga mengamankan satu ton sabu-sabu yangh dikemas dalam 66 karung.
Nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.
Seperti halnya orang tua NS, keluarga DH juga mengaku kaget dan tak percaya DH tiba-tiba ditangkap atas dugaan terlibat penyelundupan narkoba.
D, kakak DH, mengaku sekalipun pendiam, DH adalah orang baik yang sangat perhatian dengan keluarga.
"Orangnya baik, tidak ada hal aneh yang mencurigakan," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Pangandaran, Jumat (18/3).
Masyarakat sekitar, menurut D, juga mengenal DH sebagai orang yang baik.
"Kalau tidak percaya, tanyakan sendiri ke tetangga, bukan membaik-baikkan, tapi kenyataannya seperti itu. Dia (DH) sangat baik dan mendorong kegiatan warga. Ini mah seperti ada yang menjebak, karena kayaknya enggak mungkin melakukan seperti itu," ujar D.
Kesaksian bahwa DH adalah orang yang baik juga diungkapkan Y, tetangga DH.
"Orangnya ramah, sopan, dan baik. Tapi kalau di luar desa, saya enggak tahu. Di sini mah, ada pembangunan mesjid dia terus ikut adil. Orangnya baik. Kegiatan apa pun selalu support ke masyarakat," ujarnya.
Ditemui di sela pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jumat (18/3), Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan polisi masih terus mendalami kasus penyelundupan satu ton sabu-sabu di Pangandaran ini.
Penyelidikan, ujarnya, terus mereka lakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini hingga ke akarnya.
"Namun, saya mohon izin rekan-rekan, saya tahu rekan-rekan media pengin menulis ini, tapi dalam suatu proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara kami sangat membutuhkan waktu," ujar Kapolda.
"Bilamana pengembangan sudah lengkap, nanti kita akan undang awak media," katanya. (padna/dwiky maulana)