Minyak Goreng Langka dan Mahal, Menko Airlangga: Silahkan Mafia Minyak Goreng Segera Ditangkap

Menko Airlangga menyatakan penimbun minyak goreng melawan hukum karena itu mafia minyak goreng bisa ditangkap

Editor: Siti Fatimah
dok kemenko ekuin
Menko Airlangga 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kelangkaan minyak goreng mendapat perhatian serius dari pemerintah, termasuk dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Airlangga meminta aparat penegak untuk segera menangkap mafia minyak goreng.

Ia menegaskan, pihak kepolisian atau bea cukai bisa menangkap jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini.

“Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silahkan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tutur Airlangga, dalam keterangan, Jumat (18/3/2022).

 Menko Airlangga
Menko Airlangga (dok kemenko ekuin)

Airlangga meminta kepolisian menindak secara hukum siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng di Indonesia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah tidak akan menolelir setiap perbuatan hukum. Terlebih, hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya dibawah Polri," tegasnya.

Menko Airlangga
Menko Airlangga (dok kemenko ekuin)

Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat.

Salah satunya tetap memberi subsidi pada minyak goreng curah di harga Rp 14 ribu.

Menurut Menko Perekonomian, seharusnya minyak goreng mudah ditemui masyarakat.

Terlebih, pemerintah juga sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke masyarakat.

Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar.

“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.

Menko Airlangga
Menko Airlangga (dok kemenko ekuin)

Sebelumnya, rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa (15/3/2022), memutuskan pemerintah menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan.

Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved