VIRAL di Medsos, Video Pria di Majalengka Lakukan Penipuan dengan Modus Uang Kembalian Kurang

Sebuah video aksi seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dengan modus minta uang kembalian kurang viral di media sosial.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Tangkapan layar video seorang terduga pelaku penipuan modus uang kembalian kurang di sebuah warung di Desa Pinangraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebuah video aksi seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dengan modus minta uang kembalian kurang viral di media sosial.

Tak sedikit warganet yang mengecam aksi pria tersebut sama halnya dengan pencurian dan penipuan.

Video aksi pria di Majalengka tersebut dibagikan akun Facebook Tri Handayani.

Rupanya, aksi pria yang melakukan kecurangan itu terekam CCTV di sebuah warung.

Dalam video rekaman CCTV terlihat seorang pria menggunakan helm datang hendak berbelanja ke warung.

Tampaknya, pria tersebut membeli suatu barang.

Setelah bertransaksi dan beberapa langkah hendak meninggalkan warung, pria tersebut balik kembali.

Dalam rekaman CCTV terlihat, pria tersebut sempat menyelipkan uang ke dalam saku celana sebelah kanan.

"Pembeli menyatakan salah kembalian. Setelah dicek, memang sudah diniatkan seperti itu (modus uang kembalian kurang)," tulis akun Tri Handayani yang diunggah di grup Facebook Majalengka yang dilihat Tribun, Rabu (16/3/2022).

Saat dikonfirmasi, pengunggah video bernama Tri Handayani (41) membenarkan peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/3/2022) di warung miliknya di Desa Pinangraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

"Jadi kemarin teh, pelaku pura-pura beli rokok datang ke warung dengan bayar pakai uang Rp 100 ribu. Harga rokoknya Rp 18 ribu, kembalinya Rp 82 ribu," ujar Tri.

Namun, kata dia, pelaku balik lagi ke warung lantaran mengaku uang kembaliannya kurang.

Karena pengunjung warung sedang ramai, Tri tak terlalu mempersoalkan dan memberi lagi uang kembalian sebesar Rp 50 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved