Istri Doni Salmanan, Dinan Fajriana Ditanya Aliran Uang Hasil Kejahatan dari Suaminya oleh Polisi
Dinan Fajriana istri Doni Salmanan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat suaminya, penipuan dan pencucian uang.
Editor:
Mega Nugraha
Instagram/dinanfajrina dan Imagenic via Instagram/dinanfajrina
Curhat istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA. RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.