Prof Asep Warlan Meninggal

Putra Asep Warlan Sebut Ayahnya Masuk Rumah Sakit Sejak Awal Februari 2022 Karena Sesak Napas

Anak mendiang Prof Asep Yusuf Warlan, Muhammad Yogi Tatanegara menyebut ayahandanya telah masuk rumah sakit Rotinsulu sejak awal Februari karena sesak

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Rumah duka Prof Asep Warlan di Jalan Solo No 38, Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anak dari mendiang Prof Asep Warlan , Muhammad Yogi Tatanegara (36) menyebut bahwa ayahandanya sejak awal Februari 2022 telah masuk rumah sakit Rotinsulu, karena merasakan sesak napas dan sakit pada bagian paru-parunya.

"Kalau down-nya itu sekitar semingguan setelah sempat memang sakit dan masuk ruang ICU karena enggak bisa nafas dan sesak terus yang dirasakan hingga dibawa ke RS Rotinsulu," kata Ikang sapaan akrab Muhammad Yogi, di rumah duka Jalan Solo No. 38, Antapani, Selasa (15/3/2022).

Asep Warlan Yusuf, pengamat politik Universitas Parahyangan, ketika ditemui pada Senin (24/7/2017).
Asep Warlan Yusuf, pengamat politik Universitas Parahyangan. (TRIBUNJABAR.CO.ID)

Dari RS Rotinsulu, almarhum Asep Warlan, kata anaknya, dibawa ke RSHS Bandung dan mendapat perawatan di ICU Covid-19 selama seminggu hingga dinyatakan negatif.

"Tetapi paru-parunya mengalami infeksi dan dirawat hampir sekitar tiga minggu di ICU. Bapak sempat dipindahkan ke ICU biasa hingga semalam itu ngedrop," ujar Ikang.

Pada pukul 11.25, kata Ikang, ayahnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Jenazah Asep Warlan akan disemayamkan di wilayah Maleer, Batununggal.

Raih Gelar di 3 Universitas Ternama 

Prof. Asep Warlan lahir di Bandung pada 9 Juli 1960.

Baca juga: Yana Mulyana Kehilangan Sosok yang Banyak Membantu Pemkot Bandung dengan Gagasan yang Aplikatif

Studi yang telah ditempuhnya antara lain S1 Hukum di Universitas Parahyangan pada 1984.

Ia mengenyam pendidikan Magister di Universitas Padjadjaran pada 1990.

Kemudian melanjutkan studi Doktoral di Universitas Indonesia pada 2002.

Penelitian yang telah diselesaikannya antara lain: “Studi Kebijakan Pola Hubungan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara Pusat dan Daerah Ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan”, menjadi pembicara dalam “Workshop: Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi Anggota DPRD Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut” tahun 2007.

Ia mempublikasikan berbagai artikel ilmiah, salah satunya adalah “Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Kasus Lingkungan Hidup” yang diterbitkan pada Jurnal Ilmu Hukum Litigasi Vol. 6 No. 3, Oktober 2005.

Prof. Asep Warlan aktif menjadi bagian dari Mitra Bestari Eksternal di Universitas Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum sejak Januari 2015.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved